Hal itu diutarakan kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2013). "Eyang nggak masalah (dengan kehadiran organisasi masyarakat), justru yang terancam malah keluarganya. Eyangnya biasa saja," tutur Ramdan.
Ia berharap, kasus antara Adi dan Eyang Subur tidak meluas menjadi pertumpahan darah. "Makanya kami minta ada investigasi dan penyelidikan, kan tugas Polri itu kalau ada tindak pidana atau tidak nantinya ketahuan. Ini sebagai pencegahan saja. Kalau terjadi pertumpahan darah siapa yang mau tanggung jawab," cetus Ramdan.
Lagi-lagi ia menampik tuduhan yang dialamatkan Adi kepada kliennya. Misalnya tentang pengakuan seseorang yang menjadi guru Subur. "Eyang nggak punya guru. Itu ngaku-ngaku saja yang jadi gurunya eyang. Eyang memang kenal orang itu, tapi saya nggak kenal sama dia, nggak pernah berguru. Sesat itu apa sih? Pembuktiannya apa? Definisi sesat dulu tau nggak dia, baru bisa diterjemahkan," timpal Ramdan.
Ia juga menangkis tuduhan kalau Eyang Subur suka mengambil istri-istri dari anak muridnya, seperti Pelawak Septian Dwi Cahyo. "Istrinya Septian itu dinikahi eyang setelah dia (Septian) bercerai. Yang lainnya fitnah," pungkas dia.(Jul/Mer)
ayoo baca gan
BalasHapus