Risalah Wudhu….
Oleh: Akhukum Fillah, Abu Abdillah Faris (Ahmad Farisi)
Segala puji hanya bagi Allah SWT. Dialah
yang Maha Suci dan menyuruh hamba-Nya untuk bersuci dari hadats.
Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan dan
suri tauladan kita Nabi Agung, Muhammad SAW, keluarganya, para
sahabatnya serta para pengikutnya yang setia mengamalkan sunnahnya
hingga ajal menjemput. Amma Ba’du. Allah SWT mensyari’atkan wudhu atau
bersuci dari hadats sebagai syarat sahnya beberapa ibadah, seperti
shalat dan thawaf. Pada asalnya wudhu disyari’atkan bersamaan dengan
shalat. Yang mana perintah untuk berwudhu ini pada dasarnya
diperintahkan kepada seseorang apabila ia hendak melaksanakan shalat.
Allah SWT berfirman: [QS Al Maidah: 6]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا
قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى
الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى
الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُباً فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ
مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنْ الْغَائِطِ
أَوْ لامَسْتُمْ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيداً
طَيِّباً فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ
اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ
لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَشْكُرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, apabila
kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai
dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan
kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit
atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh
perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan
tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.
Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu
dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.[QS Al
Maidah: 6]
Rasulullah SAW bersabda:
لا تُقْبَلُ صَلاَةً بِغَيْرِ طَهُور
Tidaklah diterima ibadah shalat kecuali dalam keadaan suci.
Shalat bagi muslim adalah wajib dan
fardhu ‘ain, begitu juga wudhu dan bersuci dari hadats, baik hadats
besar maupun kecil. Karena tidak sah ibadah shalat seseorang melainkan
ia dalam keadaan suci dari hadats, sehingga wajibnya wudhu itu
dikarenakan suatu ibadah yang hendak ia kerjakan dan mewajibkan baginya
suci dari hadats. Kaidah ushul fiqih mengatakan: مالا يتم الواجب الا به
فهو واجب Suatu kewajiban yang tidak sempurnya kecuali denganya, maka
menggunakannya menjadi wajib. Jadi hakikat wudhu adalah untuk bersuci
dan mengangkat hadats. Jadi setelah kita mengetahui wajibnya berwudhu
ketika kita hendak shalat dan hakikat wudhu, maka kita juga harus
mengetahui bagaimana dan seperti apakah wudhu yang benar yang sesuai
dengan tuntunan Rasulullah SAW. Karena segala ibadah dalam Islam
mempunyai tuntunannya, dan sesuatu hal itu dianggap ibadah apabila
memenuhi dua syarat yaitu: ikhlas karena Allah dan mengikuti sunnah
Rasulullah SAW.
Ada Apa Dengan Wudhu Rasulullah SAW…???
Rasulullah SAW telah
mengajarkan tata cara wudhu kepada para sahabat dengan perbuatannya dan
menyuruh mereka untuk mencontohnya. Berikut adalah urutan dan tata cara
wudhu yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW:
- Niat: Niat merupakan syarat yang harus ada pada setiap ibadah. Nabi SAW Bersabda: bahwasanya segala sesuatu itu tergantung niatnya. Niat tempatnya adalah di dalam hati. Jadi apabila seseorang bermaksud atau bertujuan hendak berwudhu, kemudian ia melakukan wudhu tersebut, maka ini sudah termasuk niat. Devinisi niat dalam bahasa adalah القصد (al Qashdu) tujuan atau maksud. Niat wudhu dilakukan ketika hendak melakukan wudhu atau ketika sedang berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung)
- Membasuh telapak tangan sebanyak tiga kali: Adalah Nabi SAW apabila ia berwudhu, beliau memulainya dengan membasuh kedua telapak tangan terlebih dahulu. Membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali adalah disunnahkan.
- Membaca basmalah: membaca basmalah dilakukan ketika hendak memulai wudhu, ketika sedang membasuh telapak tangan atau sedang berkumur-kumur. Mayoritas ulama berpendapat bahwa membaca basmalah (bismillah) ketika wudhu adalah sunnah, akan tetapi sebagian ulama berpendapat bahwa membaca basmalah ketika wudhu wajib hukumnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah: لا وضوء لمن لم يذكراسم الله عليه Tidak dikatakan orang itu berwudhu apabila di dalam wudunya ia tidak menyebut nama Allah. [HR: Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah] hadits ini sebagian sanadnya ada yang dhaif, akan tetapi banyak sekali dari sekelompok sahabat yang meriwayatkan hadits ini dari Rasulullah SAW dan saling menguatkan. Sehingga derajat hadits ini naik menjadi hasan lighairihi. Hadits hasan menurut mayoritas ahli ilmu boleh diamalkan dan dijadikan hujjah.
- Berkumur-kumur dan istinsyaq tiga kali: Rasulullah apabila berwudhu beliau berkumur-kumur dan istinsyaq, yaitu memasukkan air ke dalam hidung dengan satu cibukan tangan kanan, kemudian istintsar yaitu, mengeluarkan air dari hidung dengan tangan kiri. Hal seperti ini beliau lakukan sebanyak tiga kali. Berkumur-kumur sebanyak tiga kali kemudian istinsyaq dan istintsar sebanyak tiga kali juga. Apabila orang yang berwudhu memisahkan antara berkumur-kumur dan istinsyaq dengan cibukan lain, juga tidak mengapa dan dibolehkan.
- Membasuh muka sebanyak tiga kali: batasan muka dari samping adalah antara dua telinga, dari atas adalah mulai dari tempat tumbuhnya rambut hingga dagu bawah tempat tumbuhnya jenggot. Apabila jenggotnya lebat hingga menutupi kulitnya maka sudah cukup baginya apabila mengalirkan air diatasnya tanpa menyela-nyela jenggot dan menggaruknya dengan jarinya. Akan tetapi menyela-nyela jenggot ketika wudhu afdhal (lebih utama). Terkadang Rasulullah wudhu ketika membasuh wajah menyela-nyela jenggotnya dan terkadang cukup hanya dengan mengalirkan air diatasnya saja. Akan tetapi apabila jenggotnya hanya sedikit, maka kulit bagian jenggot harus dibasuh.
- Membasuh kedua tangan tiga kali: membasuh kedua tangan beserta sikunya sebanyak tiga kali. Dimulai dari tangan sebelah kanan kemudian tangan sebelah kiri.
- Mengusap kepala dan kedua telinga satu kali: mengusap kepala dan kedua telinganya dengan satu cibukan air. Caranya adalah mencibuk air dengan kedua telapak tanganya kemudian mengusapkannya pada kepala dengan kedua telapak tangannya. Dimulai dari tempat tumbuhnya rambut bagian depan sampai tempat tumbuhnya rambut bagian belakang atau tengkuknya, setelah itu mengembalikannya pada tempat semula. Kemudian dilanjutkan dengan mengusap telinga, yaitu dengan memasukkan jari telunjuk ke dalam lobang telinga dan mengusap daun telinga bagian luar dengan ibu jari.
- Membasuh kaki sebanyak tiga kali: membasuh kedua kakinya beserta kedua mata kakinya sebanyak tiga kali, dimulai dengan kaki kanan kemudian kaki kiri.
- Berurutan: wajib bagi orang yang berwudhu untuk mengerjakan wudhunya secara berurutan sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. tidak sah wudhu seseorang yang dilakukan secara tidak berurutan, seperti mencuci kaki dulu sebelum membasuh tangan atau mengusap kepala dan kedua telinga terlebih dahulu sebelum membasuh muka.
- Membaca doa setelah wudhu: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْن
Asyhadu an laa ilaaha illallahu wahdahu
laaa syariika lahu, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu,
allahummaj’alni minattawwaabiina waj’alni minal mutathahhiriin. Aku
bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata;
yang tidak ada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah
hamba-Nya dan utusan-Nya, Ya Allah jadikan aku termasuk orang-orang yang
bertaubat dan jadikan aku termasuk orang-orang yang suka mensucikan
diri.
Beberapa Permasalahan:
- Menyebut nama Allah pada permulaan wudhu, menurut sebagian ulama adalah sunnah dan menurut sebagian yang lain adalah wajib. Apabila kalian berwudhu di kamar mandi atau toilet, sebaiknya membaca basmallah dengan disirikan atau dikecilkan suaranya.
- Mencuci anggota wudhu sebanyak tiga kali dengan dimulai dari anggota bagian kanan adalah sunnah. Dibolehkan mencuci anggota wudhu hanya dua kali atau sekali saja apabila sudah merata. Semua ini pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Akan tetapi tidak boleh mencuci anggota wudhu lebih dari tiga kali. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW ketika beliau ditanya oleh seseorang tentang tata cara wudhu, beliau mengajarinya cara berwudhu kemudian bersabda: فمن زاد فقد أساء و تعدي و ظلم Artinya: barang siapa yang menambahi, maka sungguh ia telah berbuat buruk, melampaui batas dan berbuat dzalim. [HR Abu Daud dan Tirmidzi dengan sanad yang shahih]
- Tata cara wudhu untuk laki-laki dan perempuan sama. Mengusap kepalanya dari tempat tumbuhnya rambut bagian depan hingga tempat tumbuhnya rambut bagian tengkuk. Apabila rambutnya panjang, maka rambut yang melebihi tengkuk ke bawah tidak wajib diusap. Yang wajib diusap adalah dari tempat tumbuhnya rambut bagian depan hingga rambut belakang bagian tengkuk.
- Urut dalam membasuh anggota wudhu merupakan salah satu wajib wudhu. Tidak sah wudhu seseorang tanpa berurutan sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Demikianlah tata cara wudhu yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW berdasarkan hadits-hadits shahih. Semoga kita bisa meneladani Rasulullah dalam segala hal, karena beliau adalah sebaik-baik teladan untuk orang-orang yang beriman. Semoga kita juga dimudahkan dalam upaya menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah SAW sebagai refleksi dari makna cinta rasul. Amin.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung ^_^ ! Silahkan tinggalkan komentar untuk respon/pertanyaan.
[-] jangan berkomentar SPAM (promosi, dll,)
[-] jangan komentar yang berisi link hidup,
[-] jangan berkomentar yang tidak relevan dan berkualitas rendah ,karena akan saya abaikan dan tidak akan saya Approve. Maaf apabila ada komentar yang belum saya tanggapi karena saya tidak online 24 Jam. Terima kasih.
SERING-SERING BERKUNJUNG SOBAT