Ini dia yang sedah jadi perbincangan hangat di Televisi yaitu Tentang " Susno Duadji Harus Masuk Penjara Agar Tak Bersuara Tentang Century Hot " mari kalau begitu langsung saja kita simak beritanya berikut ini senang bisa berbagi untuk semua
Masih ingat memoar ini … !?
”Setelah beberapa bulan kemudian Tim tersebut bekerja, tidak menemukan bukti untuk mengungkap motif pembunuhan, namun Kapolri sudah terlanjur melaporkan kepada Presiden tentang adanya kejahatan suap yang melibatkan Pimpinan KPK sebagai motif terjadinya pembunuhan NASRUDIN.
Kapolri merasa malu kalau laporannya tersebut tidak bisa dibuktikan, untuk itulah Kapolri memerintahkan Tim Penyidik yang sudah dibentuk untuk mencari kasus yang dapat dibuktikan guna menjerat pimpinan KPK.“ Ada di antara anggota KSSK saat itu yang sedang mengikuti Pemilu Wakil Presiden, kemudian memang sehingga menunggu persiapan pelantikan Wakil Presiden, yang tentunya kalau langung disidik akan terjadi kehebohan, walaupun sebesarnya untuk membuktikan adanya korupsi dalam kasus penyertaan modal dari LPS senilai Rp 6,762 Trilyun ke Bank Century tidak terlalu sulit” [Susno Duadji:“BHAYANGKARA SEJATI SETIA DAN LOYAL“].
LALU, ada apa dengan Susno Duadji!?
Kemarin, Rabu, 24 April, media
Indonesia, terutama cetak dan news online, memberitakan tentang Tim dari
Kejaksaan Negeri Jawa Barat yang berupaya menjemput Susno Duadji di
rumahnya di Kabupaten Bandung. Hal tersebut dilakukan agar Susno Duadji
harus masuk bui selama 3,6 tahun; Susno bersalah dalam
kasus kasus penanganan sengketa penanganan perkara PT Salma Arowana
dan juga korupsi dana penanganan Pilkada Jawa Barat tahun 2008. Tim
Kejaksaan - para eksekutir gagal, karena Susno Duadji dalam perlindungan Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Selain itu, ada info terbaru bahwa
Susno Duadji masih di dalam perlindungan LPSK atau Lembaga Perlindungan
Saksi dan Korban. Menurut anggota LPSK Lili Pintauli Siregar,
“Kami tidak berupaya
menghalangi Kejaksaan untuk mengeksekusi Susno; status Susno Duadji
sendiri saat ini masih di dalam perlindungan LPSK. Susno Duadji
dilindungi LPSK sebagai saksi dan whistle blower dalam sejumlah kasus sejak 2010 dan statusnya diperpanjang pada Februari 2013 lalu.
Tapi status itu, tak
membuat Susno tak bisa dieksekusi. LPSK, ujar Lili, mempersilakan
Kejakaan untuk mengeksekusi Susno. Hingga hari ini, Susno masih
dilindungi LPSK. Namun, tidak mengetahui lokasi keberadaan Susno. Kami
juga tidak bisa memastikan, apakah Susno akan mendatangi LPSK atau
tidak, … [tempo.co]“
Mengapa sudah sekian waktu berjalan,
baru ada pemaksaan agar Susno Duadji harus ditahan; harus dimasukan ke
dalam penjara!? Semua itu, bisa saja akibat dari prediksi para penakut di balik keharusan bahwa
Susno harus di penjarakan. Jika Susno tidak ditahan (selama 3,6 tahun)
maka peluang dirinya sebagai anggoat DPR pada Pemilu 2014 sangat
terbuka. Susno Duadji terdaftar sebagai calon anggota legislatif tahun
2014 dari Partai Bulan Bintang (PBB), dari dapil I Jawa Barat; dan
peluang untuk jadi anggota parlemen sangat besar.
Dan jika, nantinya ia ada di Senayan, dan mampu bersuara yang melawan arus agar Century Case
dan kasus Nasrudin, Antasari, diungkapkan ulang, maka sala satu
kuncinya adalah Susno Duadji; silahkan anda baca ulang memoar ini, Susno Duadji:“BHAYANGKARA SEJATI SETIA DAN LOYAL.“ Berdasar itulah, maka maka Susno Duadji harus masuk penjara, sebagai upaya pembungkaman.
Nah, bagaimana Mas Susno …. !? Bukankah Mas pernah berkata, “Bhayangkara sejati akan tetap: patuh, taat, loyal, setia, jujur dan bertanggung jawab serta tidak kenal mengeluh. …”
LINK TERKAIT
Apa Kabar Susno Duadji
Kaget bercampur dengan berbagai pertanyaan karena namaku ada pada urutan pertama: KOMISARIS JENDERAL POLISI Drs. SUSNO DUADJI, SH, MH, Msc. (SD). Jabatan Semula Kabareskim Polri, Jabatan baru Perwira Tinggi Pada Mabes Polri, tanpa ada keterangan lain. Ini artinya sama dengan Non Job. Kaget karena saya tidak pernah sama sekali diberi tahu sebelumnya, penuh tanda tanya karena tanpa harus diumumkan dengan press release sebab sudah berkali-kali mutasi diadakan tidak pernah diumumkan seperti ini.
Mutasi
seperti ini adalah mutasi bersifat demosi yang dijatuhkan berupa
hukuman terhadap Perwira yang sebelumnya dilakukan pemeriksaan,
pembelaan, dan penjatuhan hukuman. Terhadap diriku sama sekali proses
ini tidak pernah dilakukan, dan saya siap untuk melaksanakan dengan
ikhlas dan tidak akan pernah mempertanyakan mengapa dan akan dikemanakan
diriku.
SUSNO DUADJI: “BHAYANGKARA SEJATI SETIA DAN LOYAL]
http://hukum.kompasiana.com/2013/04/26/susno-duadji-harus-masuk-penjara-agar-tak-bersuara-tentang-century-554489.html
http://hukum.kompasiana.com/2013/04/26/susno-duadji-harus-masuk-penjara-agar-tak-bersuara-tentang-century-554489.html
Gak Mudeng soal politik ane Mas Bro
BalasHapusMaklum, ane cuma MAHASISWA GO BLOG
hahaha sama sob, kalau kita mah yg penting seneng2 gag mikirn tentang Politik
Hapusdah males denger yang beginian...
BalasHapushehehe,sama gan aneh-aneh aja memang indonesia ini
Hapus