Susno Duadji Harus Masuk Penjara Agar Tak Bersuara Tentang Century Hot

Ini dia yang sedah jadi perbincangan hangat di Televisi yaitu Tentang " Susno Duadji Harus Masuk Penjara Agar Tak Bersuara Tentang Century Hot " mari kalau begitu langsung saja kita simak beritanya berikut ini senang bisa berbagi untuk semua


Masih ingat memoar ini … !?
”Setelah beberapa bulan kemudian Tim tersebut bekerja, tidak menemukan bukti untuk mengungkap motif pembunuhan, namun Kapolri sudah terlanjur melaporkan kepada Presiden tentang adanya kejahatan suap yang melibatkan Pimpinan KPK sebagai motif terjadinya pembunuhan NASRUDIN.
Kapolri merasa malu kalau laporannya tersebut tidak bisa dibuktikan, untuk itulah Kapolri memerintahkan Tim Penyidik yang sudah dibentuk untuk mencari kasus yang dapat dibuktikan guna menjerat pimpinan KPK.
“ Ada di antara anggota KSSK saat itu yang sedang mengikuti Pemilu Wakil Presiden, kemudian memang sehingga menunggu persiapan pelantikan Wakil Presiden, yang tentunya kalau langung disidik akan terjadi kehebohan, walaupun sebesarnya untuk membuktikan adanya korupsi dalam kasus penyertaan modal dari LPS senilai Rp 6,762 Trilyun ke Bank Century tidak terlalu sulit” [Susno Duadji:“BHAYANGKARA SEJATI SETIA DAN LOYAL“].
LALU, ada apa dengan Susno Duadji!?
Kemarin, Rabu, 24 April, media Indonesia, terutama cetak dan news online, memberitakan tentang Tim dari Kejaksaan Negeri Jawa Barat yang berupaya menjemput Susno Duadji di rumahnya di Kabupaten Bandung. Hal tersebut dilakukan agar Susno Duadji harus masuk bui selama 3,6 tahun; Susno bersalah dalam kasus kasus penanganan sengketa penanganan perkara PT Salma Arowana dan juga  korupsi dana penanganan Pilkada Jawa Barat tahun 2008. Tim Kejaksaan - para eksekutir gagal, karena Susno Duadji dalam perlindungan Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Selain itu, ada info terbaru bahwa  Susno Duadji masih di dalam perlindungan LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Menurut anggota LPSK Lili Pintauli Siregar,
“Kami tidak berupaya menghalangi Kejaksaan untuk mengeksekusi Susno; status Susno Duadji sendiri saat ini masih di dalam perlindungan LPSK. Susno Duadji dilindungi LPSK sebagai saksi dan whistle blower dalam sejumlah kasus sejak 2010 dan statusnya diperpanjang pada Februari 2013 lalu.
Tapi status itu, tak membuat Susno tak bisa dieksekusi. LPSK, ujar Lili, mempersilakan Kejakaan untuk mengeksekusi Susno.  Hingga hari ini, Susno masih dilindungi LPSK. Namun, tidak mengetahui lokasi keberadaan Susno. Kami juga tidak bisa memastikan, apakah Susno akan mendatangi LPSK atau tidak, … [tempo.co]“
Mengapa sudah sekian waktu berjalan, baru ada pemaksaan agar Susno Duadji harus ditahan; harus dimasukan ke dalam penjara!? Semua itu, bisa saja akibat dari prediksi para penakut di balik keharusan bahwa Susno harus di penjarakan. Jika Susno tidak ditahan (selama 3,6 tahun) maka peluang dirinya sebagai anggoat DPR pada Pemilu 2014 sangat terbuka. Susno Duadji terdaftar sebagai calon anggota legislatif tahun 2014 dari Partai Bulan Bintang (PBB), dari dapil I Jawa Barat; dan peluang untuk jadi anggota parlemen sangat besar.
Dan jika, nantinya ia ada di Senayan, dan mampu bersuara yang melawan arus agar Century Case dan kasus Nasrudin, Antasari, diungkapkan ulang, maka sala satu kuncinya adalah Susno Duadji; silahkan anda baca ulang memoar ini, Susno Duadji:“BHAYANGKARA SEJATI SETIA DAN LOYAL.“ Berdasar itulah, maka maka Susno Duadji harus masuk penjara, sebagai upaya pembungkaman.
Nah, bagaimana Mas Susno …. !? Bukankah Mas pernah berkata,  “Bhayangkara sejati akan tetap: patuh, taat, loyal, setia, jujur dan bertanggung jawab serta tidak kenal mengeluh. …”

LINK TERKAIT

Apa Kabar Susno Duadji

Kaget bercampur dengan berbagai pertanyaan karena namaku ada pada urutan pertama: KOMISARIS JENDERAL POLISI Drs. SUSNO DUADJI, SH, MH, Msc. (SD). Jabatan Semula Kabareskim Polri, Jabatan baru Perwira Tinggi Pada Mabes Polri, tanpa ada keterangan lain. Ini artinya sama dengan Non Job. Kaget karena saya tidak pernah sama sekali diberi tahu sebelumnya, penuh tanda tanya karena tanpa harus diumumkan dengan press release sebab sudah berkali-kali mutasi diadakan tidak pernah diumumkan seperti ini.

Mutasi seperti ini adalah mutasi bersifat demosi yang dijatuhkan berupa hukuman terhadap Perwira yang sebelumnya dilakukan pemeriksaan, pembelaan, dan penjatuhan hukuman. Terhadap diriku sama sekali proses ini tidak pernah dilakukan, dan saya siap untuk melaksanakan dengan ikhlas dan tidak akan pernah mempertanyakan mengapa dan akan dikemanakan diriku.  

SUSNO DUADJI: “BHAYANGKARA SEJATI SETIA DAN LOYAL]

http://hukum.kompasiana.com/2013/04/26/susno-duadji-harus-masuk-penjara-agar-tak-bersuara-tentang-century-554489.html

4 komentar:

  1. Gak Mudeng soal politik ane Mas Bro
    Maklum, ane cuma MAHASISWA GO BLOG

    BalasHapus
    Balasan
    1. hahaha sama sob, kalau kita mah yg penting seneng2 gag mikirn tentang Politik

      Hapus
  2. Balasan
    1. hehehe,sama gan aneh-aneh aja memang indonesia ini

      Hapus

Terima kasih telah berkunjung ^_^ ! Silahkan tinggalkan komentar untuk respon/pertanyaan.
[-] jangan berkomentar SPAM (promosi, dll,)
[-] jangan komentar yang berisi link hidup,
[-] jangan berkomentar yang tidak relevan dan berkualitas rendah ,karena akan saya abaikan dan tidak akan saya Approve. Maaf apabila ada komentar yang belum saya tanggapi karena saya tidak online 24 Jam. Terima kasih.
SERING-SERING BERKUNJUNG SOBAT