Featured

MENGGUNAKAN WEBCAM DENGAN BEBERAPA APLIKASI SECARA BERSAMAAN DENGAN MANYCAM

Menggunakan Webcam Dengan Beberapa Aplikasi Secara Bersamaan Dengan ManyCam. Saya sering melakukan chatting dengan aplikasi chatting yang berbeda dalam waktu yang bersamaan, biasanya saya menggunakan aplikasi CAMFROG dan YAHOO MESSENGER (kedua aplikasi ini yang paling populer setidaknya untuk saat-saat ini). Ini dikarenakan tidak semua teman chatting saya mempunyai atau mengenal kedua-duanya aplikasi chatting tersebut. Kebanyakan mereka hanya mempunyai atau mengenal aplikasi Yahoo Messenger. Namun ada juga yang hanya mempunyai atau mengenal aplikasi CAMFROG.

Masalahnya adalah ketika saya menjalankan kedua aplikasi chatting tersebut secara bersamaan, saya hanya bisa menggunakan Webcam untuk salah satu aplikasi saja. Misalkan ketika saya sedang menggunakan Webcam pada aplikasi CAMFROG maka pada saat itu saya tidak bisa menggunakan Webcam tersebut untuk aplikasi Yahoo Messenger. Dan juga sebaliknya ketika saya sedang menggunakan Webcam ketika berchatting dengan Yahoo Messenger maka pada saat itu saya tidak bisa menggunakannya untuk aplikasi CAMFROG.

Namun masalah tersebut hilang ketika saya menemukan sebuah aplikasi gratis (freeware) yang bernama ManyCam. ManyCam adalah aplikasi yang memungkinkan kita menggunakan Webcam dengan beberapa aplikasi lainnya dalam waktu yang bersamaan. Contoh, sementara kita menggunakan webcam dengan menggunakan aplikasi Yahoo Messenger maka pada waktu yang bersamaan, kita pun dapat menggunakan webcam untuk aplikasi chatting lainnya, seperti MSN Messenger, ICQ, Skype, AIM, PalTalk, CamFrog, bahkan Youtube.

Setelah menginstal program ini, kita perlu mengatur ManyCam sebagai alat input utama untuk program yang ingin kita gunakan. ManyCam akan berjalan secara otomatis pada saat kita mengaktifkan webcam melalui aplikasi ini.

Dengan aplikasi ManyCam, kita dapat menambahkan teks, bendera suatu negara, tampilan jam pada layar video kita, seperti gambar di bawah ini.

Selain itu, kita juga dapat mengubah tampilan latar belakang (background) dan latar depan (foreground) pada tampilan webcam kita. Fitur unik lainnya adalah kita dapat meletakkan sepasang mata kaca mata lucu pada wajah kita yang akan mengikuti dari gerakan wajah atau mata kita.

Kita pun dapat memilih efek salju (efek snow) yang bertaburan pada tampilan webcam kita yang mungkin dapat menggambarkan di mana hati/pikiran kita sedang sejuk atau tentram. Ada juga efek api yang menyala-nyala (efek flame), efek air (efek water), efek matrik, dan masih banyak efek-efek lainya yang dapat kita coba-coba sendiri.

Oh, iya satu lagi, selain bersumber dari webcam, kita pun dapat menampilkan movie (film) dengan memilih tab Source kemudian pilih Movies lalu pilih tombol open lalu pilih folder tempat menyimpan film kita pada komputer. Dengan begitu, kita dapat menampilkan film yang sedang kita putar pada tampilan video (webcam) ketika kita sedang chatting. Jadi teman yang sedang chatting dengan kita akan melihat film yang sedang kita putar pada tampilan webcam kita. Selain itu, kita juga dapat menampilkan tampilan desktop, blank image, still image (gambar diam), dan juga playlist (menampilkan gambar secara bergantian).

Untuk lebih jelasnya, silakan di coba sendiri-sendiri, ya.

Untuk download, silakan klik ini http://download.manycam.com.

Dan gambar di bawah ini adalah contoh ketika saya melakukan chatting dengan efek-efek yang saya dapatkan dengan aplikasi ManyCam. Yang satu webcam dengan aplikasi Yahoo Messenger dan yang satu webcam dengan aplikasi Camfrog.

tips sehat di rumah


UDARA bersih membuat organ-organ tubuh bisa bersirkulasi dengan baik sehingga tubuh menjadi segar dan sehat. Tak heran bila udara bersih menjadi kebutuhan tiap orang.

Jika Anda telah didiagnosa dengan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), perlu diambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa udara sekitar Anda segar, sehat, dan bebas dari iritasi yang dapat menyebabkan kondisi Anda memburuk. Berikut adalah beberapa tip yang akan membantu Anda menjaga udara segar dan sehat di rumah, seperti dilansir dari Allwomenstalk.

Mengurangi bulu hewan

Bulu hewan peliharaan merupakan ancaman bagi penderita asma, juga bagi pasien PPOK yang memiliki alergi. Untuk Anda yang harus kontak dengan binatang peliharaan, cucilah tangan setelah bermain dengan mereka dan cobalah untuk tidak membiarkan binatang itu di dalam kamar tidur Anda.

Jauhi perapian kayu

Perapian kayu menjadi penghangat rumah yang memberi kesan kuno dan romantis. Namun, perapian kayu menghasilkan karbon dan jelaga yang akan masuk ke paru-paru dan menyebabkan Anda sulit bernapas jika tidak dilengkapi sistem ventilasi yang baik. Ganti dengan perapian listrik yang memberikan nuansa mirip perapian kayu, tapi tidak berbahaya.

Hindari pembersih kimia beraroma kuat

Untuk masalah kebersihan, Anda harus berhenti menggunakan produk pembersih yang memiliki bau menyengat. Bau tersebut dapat mengiritasi paru-paru Anda. Pilihlah produk pembersih tanpa aroma dan hindari produk berbau kuat, seperti parfum, penyegar udara, dan hair spray.

Kurangi keberadaan tungau debu

Tungau debu merupakan pemicu utama bagi orang yang menderita PPOK. Beralihlah ke bantal busa, bukan bulu. Cari sarung bantal dan kasur yang terbukti antitungau. Juga, cuci seprei linen Anda dalam air bersuhu di atas 54 derajat Celcius sepekan sekali untuk mengurangi tungau debu.

Periksa kompor secara berkala

Mungkin mengejutkan, tetapi kompor gas dapat membuat masalah bagi orang yang memiliki PPOK. Gas yang keluar dari kompor dapat memperburuk kondisi. Pilihlah kompor gas dengan penyala otomatis karena jumlah gas yang keluar dari alat ini lebih sedikit.

Investasi pada penyaring udara

Penyaring udara adalah suatu keharusan bagi rumah penderita PPOK. Alat ini membantu menyaring semua partikel halus di udara yang mungkin bisa masuk ke dalam paru-paru. Jadi, berinvestasilah pada sistem ventilasi yang memiliki penyaring udara dan pastikan Anda mengganti penyaring secara teratur.

Gunakan alat pengering udara (dehumidifier)

Jamur berkembang dalam lingkungan yang memiliki kandungan air tinggi. Dan kita bagaimana jamur dapat menyebabkan kerusakan pada sistem pernapasan. Untuk alasan ini, jagalah kadar kelembapan rumah Anda tetap berada di bawah 40 persen dengan bantuan dehumidifier.

Jaga jendela tetap tertutup

Alergen dan partikel dari udara luar ruangan yang tercemar bisa memengaruhi kesehatan paru-paru secara signifikan. Jika Anda tinggal di kota yang rentan terhadap akumulasi debu, solusi terbaik adalah menjaga jendela tetap tertutup pada jam-jam saat polusi udara sangat tinggi. Namun jika Anda baru saja selesai membersihkan kamar, maka biarkan jendela terbuka untuk menghilangkan bau bahan pembersih. (ftr)

Tips Meninggikan Badan

Tips Meninggikan Badan

by Cara Meninggikan Badan in Cara Meninggikan Badan, Tips Meninggikan Badan

Dalam hidup ini, ada orang yang sudah dilahirkan dengan tinggi badan yang tinggi dan ada yang kurang. Dan bagi yang kurang tinggi badannya, tidak perlu berkecil hati, karena tinggi badan bisa ditinggikan dengan latihan, olah raga maupun konsumsi makanan yang sesuai. Mungkin tinggi yang didapat tidak drastis, dan beberapa cm, tapi sangat bermanfaat untuk membuat badan menjadi tambah tinggi.

carameninggikanbadan Tips Meninggikan Badan

Ada beberapa tips yang coba dirangkum dari berbagai media di majalah yaitu:

Berolahraga lah secara teratur

Disarankan olah raga renang dan basket, karena olah raga tersebut lebih efektif untuk menambah tinggi badan. Pilihan lainnya adalah olah raga lompat-lompat, contoh olah raga lompat-lompat sebanyak 10x secara teratur tiap harinya. Dan harap diingat, lakukanlah dengan teratur, karena hasil yang akan diperoleh akan sepadan dengan apa yang telah kamu lakukan.

Konsumsi atau Minum Susu

Kandungan Protein dan kalsium yang ada didalam susu sangat penting untuk pertumbuhan badan. Minumlah susu yang tinggi protein tapi rendah lemak. Alangkah baiknya susu diminum sebelum tidur karena penyerapan gizi lebih optimal di waktu tidur malam. Selain susu, ada baiknya tambahkan juga asupan gizi bagi tubuh dengan meminum minyak ikan yang juga kaya akan protein yang bermanfaat meningkatkan kinerja otak, mengencangkan otot-otot tubuh, dan sebagainya.

Konsumsi Coklat

Coklat memiliki kandungan phenylethylamine (PEA) yang bermanfaat untuk membantu pertumbuhan tinggi badan. Konsumsi coklat dengan wajar, karena coklat bisa membuat badan menjadi gemuk juga.

Tidur yang cukup

Usahakan tidur siang secara teratur, karena pada saat tidur siang, hormon pertumbuhan akan lebih aktif bekerja. Selain itu, tidur siang juga memberikan banyak keuntungan bagi tubuh kita, antara lain: memberikan rasa rileks, mengurangi stres, terhindar dari penyakit jantung, memperpanjang umur, serta meningkatkan produktivitas dan kreativitas. Lama waktu tidur siang yang baik adalah 15 menit s/d 1 jam. Di samping itu, tidur malam sekitar 6 s/d 8 jam juga penting. Pastikan juga untuk memposisikan tubuhmu lurus terlentang saat tidur agar postur tubuh kita semakin baik.

Tegakkan Posisi Punggungmu

Posisi duduk dan berdiri bungkuk dapat menghambat pertumbuhan. Apalagi tidur di atas meja saat belajar atau bekerja. So, ubahlah kebiasaan burukmu itu!

Hindari Stress

Stres dapat menghambat produksi hormon pertumbuhan tubuh kita. Jadi, tetaplah semangat dan tegar menjalani hidup serta hadapi segalanya dnegan senyuman. Semoga tips ini bermanfaat….

keputusan UUD yang belum dan sudah mandemen

CARA CEPAT DAN RINGKAS
MEMAHAMI PERUBAHAN SISTEM KETATANEGARAAN RI



1. LATAR BELAKANG

Dalam pemerintahan Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar tahun 1945 sangatlah penting. Karena di dalamnya memuat tugas dan wewenang lembaga negara di Indonesia ini. Selain itu juga terdapat aturan-aturan, bentuk negara, lambang, lagu kebangsaan dan lain-lain. Selain itu, Undang-Undang Dasar tahun 1945 pernah 4 kali diamandemen, yaitu pada tanggal 19 Oktober 1999 yang merupakan amandemen pertama, tanggal 18 Agustus 2000 yang merupakan amandemen kedua, tanggal 10 November 2001 yang merupakan amandemen ketiga dan tanggal 10 Agustus 2002 yang merupakan amandemen yang terakhir atau amandemen keempat. Hal ini dilakukan agar isi dari Undang-Undang Dasar tersebut bisa sesuai dengan perkembangan zaman dan memperbaikinya, sehungga dapat menjadi dasar hukum yang baik dan tegas. Dan dalam proses tersebut ada perbedaan antara sebelum amandemen dengan yang setelah amandemen.

2. TUJUAN
Tujuan yang dilakukan dalam penyusunan makalah ini untuk dapat mengetahui tugas dan wewenang lembaga negara sebelum amandemen Undang-Undang Dasar 1945
Berikut merupakan uraian singkat hasil presentasi penulis sebagai pemakalah yang disampaikan pada Diskusi Ilmiah pada tanggal 17 Maret 2007 di Kedutaan Besar New Delhi. Kepada peminat hukum maupun para pengunjung yang berulang kali menanyakan materi tentang perubahan sistem ketatanegaraan kontemporer RI dan memerlukan soft copy (power point) pemaparan secara lengkap, dapat menghubungi penulis sebagai mana terlampir di akhir artikel singkat berikut ini.
A. PENDAHULUAN

Konsep Negara Hukum (Rechtsstaat), mempunyai karakteristik sebagai berikut:
• Penyelenggaraan negara berdasar Konstitusi.
• Kekuasaan Kehakiman yang merdeka.
• Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.
• Kekuasaan yang dijalankan berdasarkan atas prinsip bahwa pemerintahan, tindakan dan kebijakannya harus berdasarkan ketentuan hukum (due process of law ).
UUD 1945 –> Sistem Penyelenggaraan Kekuasaan Kehakiman –> Lembaga Negara dan Organ yang Menyelenggarakan Kekuasaan Negara.
B. DASAR PEMIKIRAN DAN LATAR BELAKANG PERUBAHAN UUD 1945
1. Undang-Undang Dasar 1945 membentuk struktur ketatanegaraan yang bertumpu pada kekuasaan tertinggi di tangan MPR yang sepenuhnya melaksanakan kedaulatan rakyat. Hal ini berakibat pada tidak terjadinyachecks and balances pada institusi-institusi ketatanegaraan.
2. Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kekuasaan yang sangat besar kepada pemegang kekuasaan eksekutif (Presiden). Sistem yang dianut UUD 1945 adalahexecutive heavy yakni kekuasaan dominan berada di tangan Presiden dilengkapi dengan berbagai hak konstitusional yang lazim disebut hak prerogatif (antara lain: memberi grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi) dan kekuasaan legislatif karena memiliki kekuasan membentuk Undang-undang.
3. UUD 1945 mengandung pasal-pasal yang terlalu “luwes” dan “fleksibel” sehingga dapat menimbulkan lebih dari satu penafsiran (multitafsir), misalnya Pasal 7 UUD 1945 (sebelum di amandemen).
4. UUD 1945 terlalu banyak memberi kewenangan kepada kekuasaan Presiden untuk mengatur hal-hal penting dengan Undang-undang. Presiden juga memegang kekuasaan legislatif sehingga Presiden dapat merumuskan hal-hal penting sesuai kehendaknya dalam Undang-undang.
5. Rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggaraan negara belum cukup didukung ketentuan konstitusi yang memuat aturan dasar tentang kehidupan yang demokratis, supremasi hukum, pemberdayaan rakyat, penghormatan hak asasi manusia dan otonomi daerah. Hal ini membuka peluang bagi berkembangnya praktek penyelengaraan negara yang tidak sesuai dengan Pembukaan UUD 1945, antara lain sebagai berikut:
a. Tidak adanya check and balances antar lembaga negara dan kekuasaan terpusat pada presiden.
b. Infra struktur yang dibentuk, antara lain partai politik dan organisasi masyarakat.
c. Pemilihan Umum (Pemilu) diselenggarakan untuk memenuhi persyaratan demokrasi formal karena seluruh proses tahapan pelaksanaannya dikuasai oleh pemerintah.
d. Kesejahteraan sosial berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 tidak tercapai, justru yang berkembang adalah sistem monopoli dan oligopoli.
C. HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Menurut TAP MPRS XX Tahun 1966:
1. UUD 1945
2. TAP MPR
3. UU/PERPU
4. Peraturan Pemerintah
5. Keputusan Presiden
6. Peraturan Menteri
7. Instruksi Menteri
Menurut TAP MPR III Tahun 2000:
1. UUD 1945
2. TAP MPR
3. UU
4. PERPU
5. PP
6. Keputusan Presiden
7. Peraturan Daerah
Menurut UU No. 10 Tahun 2004:
1. UUD 1945
2. UU/PERPU
3. Peraturan Pemerintah
4. Peraturan Presiden
5. Peraturan Daerah
D. KESEPAKATAN PANITIA AD HOC TENTANG PERUBAHAN UUD 1945
1. Tidak mengubah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sistematika, aspek kesejarahan dan orisinalitasnya.
2. Tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
3. Mempertegas Sistem Pemerintahan Presidensial.
4. Penjelasan UUD 1945 ditiadakan serta hal-hal normatif dalam penjelasan dimasukkan dalam pasal-pasal.
5. Perubahan dilakukan dengan cara “adendum”.
E. LEMBAGA NEGARA DAN SISTEM PENYELENGGARAAN KEKUASAAN NEGARA SEBELUM PERUBAHAN UUD 1945
Deskripsi Singkat Struktur Ketatanegaraan RI Sebelum Amandemen UUD 1945:

Undang-Undang Dasar merupakan hukum tertinggi, kemudian kedaulatan rakyat diberikan seluruhnya kepada MPR (Lembaga Tertinggi). MPR mendistribusikan kekuasaannya (distribution of power) kepada 5 Lembaga Tinggi yang sejajar kedudukannya, yaitu Mahkamah Agung (MA), Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
MPR
• Sebagai Lembaga Tertinggi Negara diberi kekuasaan tak terbatas (super power) karena “kekuasaan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR” dan MPR adalah “penjelmaan dari seluruh rakyat Indonesia” yang berwenang menetapkan UUD, GBHN, mengangkat presiden dan wakil presiden.
• Susunan keanggotaannya terdiri dari anggota DPR dan utusan daerah serta utusan golongan yang diangkat.
Dalam praktek ketatanegaraan, MPR pernah menetapkan antara lain:
• Presiden, sebagai presiden seumur hidup.
• Presiden yang dipilih secara terus menerus sampai 7 (tujuh) kali berturut turut.
• Memberhentikan sebagai pejabat presiden.
• Meminta presiden untuk mundur dari jabatannya.
• Tidak memperpanjang masa jabatan sebagai presiden.
• Lembaga Negara yang paling mungkin menandingi MPR adalah Presiden, yaitu dengan memanfaatkan kekuatan partai politik yang paling banyak menduduki kursi di MPR.
PRESIDEN
• Presiden memegang posisi sentral dan dominan sebagai mandataris MPR, meskipun kedudukannya tidak “neben” akan tetapi “untergeordnet”.
• Presiden menjalankan kekuasaan pemerintahan negara tertinggi (consentration of power and responsiblity upon the president).
• Presiden selain memegang kekuasaan eksekutif (executive power), juga memegang kekuasaan legislative (legislative power) dan kekuasaan yudikatif (judicative power).
• Presiden mempunyai hak prerogatif yang sangat besar.
• Tidak ada aturan mengenai batasan periode seseorang dapat menjabat sebagai presiden serta mekanisme pemberhentian presiden dalam masa jabatannya.
DPR
• Memberikan persetujuan atas RUU yang diusulkan presiden.
• Memberikan persetujuan atas PERPU.
• Memberikan persetujuan atas Anggaran.
• Meminta MPR untuk mengadakan sidang istimewa guna meminta pertanggungjawaban presiden.
DPA DAN BPK
• Di samping itu, UUD 1945 tidak banyak mengintrodusir lembaga-lembaga negara lain seperti DPA dan BPK dengan memberikan kewenangan yang sangat minim.
F. LEMBAGA NEGARA DAN SISTEM PENYELENGGARAAN KEKUASAAN NEGARA SESUDAH PERUBAHAN UUD 1945
Deskripsi Struktur Ketatanegaraan RI “Setelah” Amandemen UUD 1945:

Undang-Undang Dasar merupakan hukum tertinggi dimana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya menurut UUD. UUD memberikan pembagian kekuasaan (separation of power) kepada 6 Lembaga Negara dengan kedudukan yang sama dan sejajar, yaitu Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Perubahan (Amandemen) UUD 1945:
• Mempertegas prinsip negara berdasarkan atas hukum [Pasal 1 ayat (3)] dengan menempatkan kekuasaan kehakiman sebagai kekuasaan yang merdeka, penghormatan kepada hak asasi manusia serta kekuasaan yang dijalankan atas prinsip due process of law.
• Mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian para pejabat negara, seperti Hakim.
• Sistem konstitusional berdasarkan perimbangan kekuasaan (check and balances) yaitu setiap kekuasaan dibatasi oleh Undang-undang berdasarkan fungsi masing-masing.
• Setiap lembaga negara sejajar kedudukannya di bawah UUD 1945.
• Menata kembali lembaga-lembaga negara yang ada serta membentuk beberapa lembaga negara baru agar sesuai dengan sistem konstitusional dan prinsip negara berdasarkan hukum.
• Penyempurnaan pada sisi kedudukan dan kewenangan maing-masing lembaga negara disesuaikan dengan perkembangan negara demokrasi modern.
MPR
• Lembaga tinggi negara sejajar kedudukannya dengan lembaga tinggi negara lainnya seperti Presiden, DPR, DPD, MA, MK, BPK.
• Menghilangkan supremasi kewenangannya.
• Menghilangkan kewenangannya menetapkan GBHN.
• Menghilangkan kewenangannya mengangkat Presiden (karena presiden dipilih secara langsung melalui pemilu).
• Tetap berwenang menetapkan dan mengubah UUD.
• Susunan keanggotaanya berubah, yaitu terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan angota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih secara langsung melalui pemilu.
DPR
• Posisi dan kewenangannya diperkuat.
• Mempunyai kekuasan membentuk UU (sebelumnya ada di tangan presiden, sedangkan DPR hanya memberikan persetujuan saja) sementara pemerintah berhak mengajukan RUU.
• Proses dan mekanisme membentuk UU antara DPR dan Pemerintah.
• Mempertegas fungsi DPR, yaitu: fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan sebagai mekanisme kontrol antar lembaga negara.
DPD
• Lembaga negara baru sebagai langkah akomodasi bagi keterwakilan kepentingan daerah dalam badan perwakilan tingkat nasional setelah ditiadakannya utusan daerah dan utusan golongan yang diangkat sebagai anggota MPR.
• Keberadaanya dimaksudkan untuk memperkuat kesatuan Negara Republik Indonesia.
• Dipilih secara langsung oleh masyarakat di daerah melalui pemilu.
• Mempunyai kewenangan mengajukan dan ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, RUU lain yang berkait dengan kepentingan daerah.
BPK
• Anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
• Berwenang mengawasi dan memeriksa pengelolaan keuangan negara (APBN) dan daerah (APBD) serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada DPR dan DPD dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
• Berkedudukan di ibukota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi.
• Mengintegrasi peran BPKP sebagai instansi pengawas internal departemen yang bersangkutan ke dalam BPK.
PRESIDEN
• Membatasi beberapa kekuasaan presiden dengan memperbaiki tata cara pemilihan dan pemberhentian presiden dalam masa jabatannya serta memperkuat sistem pemerintahan presidensial.
• Kekuasaan legislatif sepenuhnya diserahkan kepada DPR.
• Membatasi masa jabatan presiden maksimum menjadi dua periode saja.
• Kewenangan pengangkatan duta dan menerima duta harus memperhatikan pertimbangan DPR.
• Kewenangan pemberian grasi, amnesti dan abolisi harus memperhatikan pertimbangan DPR.
• Memperbaiki syarat dan mekanisme pengangkatan calon presiden dan wakil presiden menjadi dipilih secara langsung oleh rakyat melui pemilu, juga mengenai pemberhentian jabatan presiden dalam masa jabatannya.
MAHKAMAH AGUNG
• Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman, yaitu kekuasaan yang menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan [Pasal 24 ayat (1)].
• Berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peaturan perundang-undangan di bawah Undang-undang dan wewenang lain yang diberikan Undang-undang.
• Di bawahnya terdapat badan-badan peradilan dalam lingkungan Peradilan Umum, lingkungan Peradilan Agama, lingkungan Peradilan militer dan lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
• Badan-badan lain yang yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam Undang-undang seperti : Kejaksaan, Kepolisian, Advokat/Pengacara dan lain-lain.
MAHKAMAH KONSTITUSI
• Keberadaanya dimaksudkan sebagai penjaga kemurnian konstitusi (the guardian of the constitution).
• Mempunyai kewenangan: Menguji UU terhadap UUD, Memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus sengketa hasil pemilu dan memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh presiden dan atau wakil presiden menurut UUD.
• Hakim Konstitusi terdiri dari 9 orang yang diajukan masing-masing oleh Mahkamah Agung, DPR dan pemerintah dan ditetapkan oleh Presiden, sehingga mencerminkan perwakilan dari 3 cabang kekuasaan negara yaitu yudikatif, legislatif, dan eksekutif.

cara mudah main piano


Wawancara dan diterima Kerja di Perusahaan Top Indonesia Dalam Waktu Kurang Dari 24 Jam, maka situs Ini Memang Untuk Anda!

Pernahkan Anda membayangkan, jika suatu hari mendadak telepon Anda berdering dan memberitahukan bahwa Anda diundang seleksi masuk dalam pekerjaan yang selama ini Anda impiakan, hanya saja mereka meminta Anda hadir mengikuti wawancara kerja besok hari?

Dengan kata lain, Anda hanya mempunyai waktu kurang dari 24 jam untuk mempersiapkan segala sesuatunya?

Apa sebaiknya yang Anda harus lakukan?

Tidak peduli betapa baiknya penampilan CV Anda, betapa cocoknya Anda dengan posisi yang ditawarkan. Namun JIKA Anda TIDAK PERNAH SIAP akan setiap jawaban yang Anda berikan saat wawancara nanti, maka ANDA PASTI TIDAK AKAN MENDAPATKAN PEKERJAAN yang Anda inginkan tersebut!

Ini salah satu contoh pengalaman saya pribadi...

Saya pernah di panggil psikotest di ASTRA INTERNATIONAL Tbk di Posisi Management Trainnee. Ingat, ini adalah ASTRA loh:)

Tidak sembarang orang yang lolos seleksi di sana, dari puluhan ribu pelamar, paling-paling hanya puluhan saja yang bisa diterima.

Berturut-turut perusahaan yang pernah memanggil saya sebagai Management Trainnee Di Jakarta selain Astra adalah Bank MEGA, Bank NIAGA, Bank PANIN, HERO SUPERMARKET, WOM FINANCE PUSAT, GRAMEDIA, Unilever, PT. EXELCOMINDO.

Kenapa saya bisa lolos, bukan karena IPK saya, IPK saya cuman 3,08 bung!

Saya pernah mendaftar untuk bekerja atas anjuran saudara dan keluarga besar yang melihat kemampuan saya. Dan seumur hidup, saya hanya mengirimkan 12 surat lamaran kerja sebagai management trainnee di berbagai perusahaan top Indonesia. Lain itu tidak!

Dari 12 surat lamaran tersebut, ada 9 perusahaan besar yang memanggil saya!

Berarti 75 % lamaran kerja yang saya buat diterima bukan?

Anda terkejut?

Saya beritahu kalau sebenarnya bukan karena saya pintar secara akademis tapi saya tahu caranya!

Saya tahu caranya menulis surat lamaran yang pasti DIBACA dan tidak bisa DITOLAK karena saya bisa memarketingkan diri dengan tepat dan benar di setiap tulisan lamaran saya tersebut:)

Dan bukan itu saja, saya sangat sering dipanggil wawancara kerja di perusahaan top Indonesia dan hanya diberi waktu 24 jam untuk mempersiapkan diri. Saya tetap tenang karena saya sudah tahu pertanyaan yang akan ditanyakan nantinya:)

Anda tahu, 100% jika itu berupa wawancara kerja, saya pasti LOLOS!

Sekali lagi bukan karena saya pintar secara akademis, bukan loh!

Saya punya prinsip selalu belajar dengan yang terbaik, waktu itu saya mencari orang-orang yang sudah pernah mengikuti wawancara kerja di perusahaan impian saya. Saya tanya ini, tanya itu.

Dan saya berhasil mengumpulkan puluhan tipe pertanyaan dari berbagai referensi terpercaya mengenai berbagai pertanyaan saat wawancara kerja dari orang-orang yang memang sudah pernah mengikuti wawancara kerja di perusahaan top di Indonesia tersebut.

Dari puluhan tipe pertanyaan ternyata hanya ada sekitar 7 pertanyaan yang selalu keluar dan ditanyakan oleh pewawancara (HRD) di perusahaan top Indonesia tersebut

Hasilnya, saya sangat percaya diri dan antusias dalam menjawab semua pertanyaan yang diajukan. Dan keyakinan itu pula yang nampaknya menjadi salah satu modal saya untuk bisa 100% lolos wawancara kerja!

Saat ini saya lebih memilih untuk mengejar impian saya di bidang yang saya minati. Menjadi Pengusaha :)

Namun ilmu yang saya dapatkan itu tidak pernah usang, dan saya tidak pelit untuk membagikannya.

Sebelum saya menulis di situs ini, sudah ada belasan orang yang merasakan manfaat dari kiat-kiat mengetahui seluk beluk pertanyaan saat wawancara kerja di perusahaan top Indonesia tersebut. Saya mau berbagi dengan mereka dan hasilnya, selalu saja memuaskan. Mereka selalu "say thanks" atas ilmu-ilmu yang sudah saya bagi ke mereka.

Menurut kesaksian sebagian dari mereka, setelah mereka mengetahui kiat-kiat serta tipe-tipe pertanyaan yang akan ditanyakan, mereka bisa tampil percaya diri, penuh senyum dan antusias ketika menghadapi wawancara kerja.

Saya percaya itu, karena saya sudah mengalaminya!

Ini sama halnya ketika Anda mau mengikuti ujian tes dan yang membedakan Anda dengan rekan-rekan Anda adalah Anda SUDAH TAHU pertanyaan-pertanyaan apa saja yang akan keluar nantinya:)

Seperti itulah kenyataannya!
 
Support : Google Impact | Google.com
Copyright © 2013. 1# | Knowledge and inspiration - All Rights Reserved
Template Modify by Anggirocker
Proudly powered by Blogger